Burung Hantu Serak Jawa, Pembawa Harapan Baru Petani Cancangan

Oleh:

Almara Jati

Hama tikus merupakan ancaman terbesar bagi para petani karena mereka merusak lahan pertanian. Tikus yang hidup berkoloni dan tersembunyi membuat para petani kewalahan menanganinya meskipun sudah menggunakan racun tikus.

Namun, ada cara alami untuk membasmi hama tikus di lahan pertanian yang kini sudah diterapkan oleh para petani di Dusun Cancangan, Wukirsari, Cangkringan, Sleman. Mereka menggunakan burung hantu serak jawa atau Tyto alba dalam bahasa Latin.

 

Penggunaan burung hantu serak jawa oleh para petani di Dusun Cancangan Wukirsari, Cangkringan, Sleman dimulai pada 2010. Kemudian pada 2013, petani membangun kawasan studi dan konservasi burung hantu serak jawa, bekerjasama dengan Raptor Club Indonesia (RCI) untuk melindungi populasi burung hantu serak jawa yang digunakan sebagai pemburu tikus (7/4).

 

Teti adalah burung hantu serak jawa yang berada di dalam kandang perawatan karena tidak mampu berburu di alam bebas akibat dulu menjadi hewan peliharaan. Menurut Josafat Agung Sulistyo, salah satu pelatih burung pemangsa di RCI, burung hantu serak jawa adalah pemburu yang efektif. Meskipun mereka sudah kenyang, mereka akan tetap membunuh tikus jika mereka melihat ada tikus. Mereka berburu pada malam hari sementara tikus adalah hewan nokturnal (hewan yang beraktivitas pada malam hari). Elang juga bisa menjadi pemburu, tetapi elang hanya berburu di siang hari.

 

Keseluruhan Dusun Cancangan digunakan untuk wilayah konservasi (7/4). Luas dusun ini adalah 40 hektar dengan separuhnya digunakan untuk wilayah pertanian. Hanya 10 sampai 20 persen saja sawah yang bisa dipanen karena dirusak oleh tikus.

 

Para petani sedang merontokkan padi sehabis panen pada Jumat (7/4). Menurut Bavit, Ketua Kelompok Tani Dusun Cancangan, burung hantu sangat membantu para petani. Setelah menggunakan burung hantu, hasil panen meningkat drastis hingga 90 persen sekali panen.

 

Burung hantu yang ada diberikan tempat tinggal di gupon (rumah burung) di tengah sawah agar mereka bisa berkembang biak secara alami. Sudah ada 15 gupon yang dipasang setiap radius 100 hingga 200 meter di seluruh area pertanian Dusun Cancangan (7/4).

 

Lim Wen Sin, Wakil Ketua RCI yang mengurusi konservasi, mengatakan bahwa ada berbagai macam kendala yang dihadapi dalam mengurus konservasi ini. “Burung hantu serak jawa hanya bisa berburu di sawah yang lingkungannya bersih, sementara tidak semua petani itu rajin membersihkan sawah. Perburuan burung hantu serak jawa dan penggunaan racun tikus pun menjadi ancaman karena tikus yang tidak langsung mati ketika makan racun bisa dimangsa burung hantu dan malah membunuh burung hantu itu sendiri,” katanya (7/4).