Kontroversi Relokasi Kantin Bonbin UGM

Gerakan Save Bonbin Movement berjalan menuju Gedung Pusat UGM untuk melakukan hearing dengan Rektor (11/4)
Save Bonbin MOvement berjalan menuju Gedung Pusat UGM untuk melakukan dialog dengan Rektor (11/4).

oleh Estu Dian Maranti

Polemik relokasi Bonbin atau kantin Sosio Humaniora Mandiri memasuki babak baru setelah pihak kampus mengumumkan waktu perlaksanaan relokasi dalam audiensi dengan mahasiswa. Pada Senin (4/4), Direktur Direktorat Aset, Prof. Ir. Henricus Priyosulistyo, mengatakan relokasi pedagang kantin akan dilakukan pada 25 April, menuju Pusat Jajanan Lembah (Pujale). Pengumuman ini diikuti aksi protes dari pedagang dari pedagang dan mahasiswa yang tergabung dalam #SaveBonbinMovement pada Kamis (7/4).

Isu yang pernah muncul dua tahun lalu ini kembali mencuat pada September 2015 ketika kontrak sewa Bonbin yang berakhir pada Juli 2015 tidak lagi diperpanjang oleh rektorat. “Tiba-tiba pihak rektorat mengatakan tidak akan memperpanjang kontrak lagi. Isu relokasi ini pun kembali terdengar,” kata Heru Waluyo (39), Ketua Paguyuban Pedagang Bonbin saat ditemui pada Rabu (30/3).

Mendengar kabar direlokasi, mahasiswa tidak tinggal diam. Ketua LEM FIB UGM, Kevin Maulana (20) membuat suatu gerakan yang menolak relokasi Bonbin yaitu #SaveBonbinMovement. Menurut Kevin, tujuan pembuatan gerakan ini adalah memperjuangan nasib pedagang Bonbin dan mempertahankan nilai sejarah dari Bonbin yang menyediakan ruang dialektika bagi mahasiswa. “Bonbin sudah ada sejak 1987, dibangun karena rasa terima kasih Rektor yang dulu, Almarhum Pak Koesnadi untuk para PKL di kawasan Soshum,” jelas Kevin.

Selain dari FIB, fakultas-fakultas lain juga ikut menolak relokasi tersebut, salah satunya FISIPOL. Walaupun FISIPOL merupakan fakultas terakhir yang ikut dalam #SaveBonbinMovement, menurut Kevin, FISIPOL lah yang paling lantang menolak relokasi.

Yusi Fatah (21), Ketua Bidang Pengembangan DEMA FISIPOL mengatakan bahwa keikutsertaan FISIPOL dalam penolakan tersebut karena ingin membantu para pedagang Kantin Bobin. “Kami ingin membantu para pedagang. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena sudah menyangkut unsur moral dengan menggusur kerakyatan yang menjadi semboyan UGM. Rekrotat sudah semena-mena,” jelas Yusi.

Pedagang melakukan penolakan karena ketidakjelasan sikap yang mereka terima dari rektorat. “Kami menolak karena alasan relokasi tidak jelas. Awalnya mau dibuat taman untuk mendukung konsep edukopolis, kemudian ada masalah kebersihan, terakhir katanya ingin dijadikan gardu listrik,” kata Heru. Heru juga mengatakan bahwa yang pedagang inginkan hanya kejelasan dari rektorat. “Kami akan menerima kebijakan dari rektorat jika alasan yang mereka berikan jelas.”

Setelah beberapa kali mahasiswa mencoba melakukan diskusi dengan rektorat, akhirnya pihak rektorat memberitahu rencana relokasi Kantin Bonbin. Pada audiensi yang dilakukan pada 14 Maret pihak rektorat menunjukkan sebuah master plan dari Plaza BI, yaitu sebuah gedung baru yang nantinya akan dibangun di fakultas filsafat dan psikologi menggantikan Bonbin. “Kami diberi unjuk master plan Plaza BI. Isi Plaza BI nantinya ada coffee shop dan panggung mahasiswa,” kata Kevin yang ditemui pada Senin (28/3). Sayangnya, audiensi tersebut tidak melibatkan pedagang Bonbin yang merupakan elemen penting dari relokasi Bonbin.

Audiensi tersebut kemudian dilanjutkan pada audiensi berikutnya yang dilakukan Senin kemarin. Seperti audiensi sebelumnya, pihak rekrorat sama sekali tidak melibatkan pedagang Bonbin. Mereka hanya mengundang mahasiswa, yang menurut Kevin audiensi tersebut lebih merupakan sosialisasi relokasi Bonbin. “Di audiensi terakhir, pihak rektorat cuma memberitahu kapan Bonbin akan direlokasi ke Pujale, tapi bukan berarti aksi penolakan kami berakhir. Akan ada aksi-aksi penolakan selanjutnya yang telah kami (pedagang dan mahasiswa) rencanakan” kata Kevin ditemui di FIB UGM, Rabu (6/4).

Setelah audiensi terakhir pada 4 April, pedagang Bonbin langsung menerima Surat Peringatan dari Rektorat untuk segera mengosongkan Kantin Bonbin. Para pedagang diharap dapat mengosongkan Bonbin dalam waktu satu minggu, apabila tidak mengosongkan dalam waktu satu minggu pihak Rekorat akan kembali melayangkan Surat Peringatan kedua dan ketiga.

Wargajogja sudah tiga kali menghubungi Direktorat Aset untuk melakukan wawancara terkait relokasi ini, namun hingga sekarang belum memperoleh tanggapan.