Kota Pendidikan yang Masih Kekurangan Guru

136 guru SD dan 61 guru SMP yang masih kurang akibat banyaknya guru yang memasuki usia pensiun. Sumber: www.klikgambar.com

Oleh: Rusydina Dwinanda Chaerani

Provinsi D.I. Yogyakarta yang dikenal dengan sebutan kota pelajar dan kota pendidikan ternyata masih kekurangan ratusan guru berstatus Pengawai Negeri Sipil (PNS), terutama guru SD dan SMP.

Pengamat Pendidikan Prof. Buchory mengatakan, kekurangan guru seharusnya tidak boleh terjadi. Ini jelas memengaruhi siswa dan menurunkan kualitas pendidikan di Provinsi D.I.  Yogyakarta.

Kepala Bidang Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK) Data dan Informasi Dinas Pendidikan Yogyakarta, Samiyo mengatakan, pihaknya masih kekurangan 136 guru kelas dan guru Pendidikan Jasmani untuk SD.

Sementara  untuk SMP, kekurangannya mencapai 61 guru, yang meliputi 15 guru bahasa Indonesia, 4 guru IPA, 33 guru BK, dan 9 guru Pendidikan Jasmani. Saat ini seluruh guru TK, SD, dan SMP di Yogya berjumlah 5.356 orang.

Namun banyaknya guru yang memasuki usia pensiun dan tidak adanya guru yang menggantikan, ditambah belum adanya guru baru karena terhalang moratorium PNS, sebanyak 90 sekolah negeri di Provinsi D.I. Yogyakarta mengalami kekurangan guru. Selama tiga tahun terakhir sebanyak 183 guru memasuki pensiun, yakni 59 guru (2014), 34 guru (2015), dan 90 guru (2016-pertengahan 2017).

Perlu diadakan penerimaan guru berstatus PNS agar tidak menghambat pembelajaran yang dapat menurunkan kualitas pendidikan. Sumber: www.kabar24bisnis.com

Terkait mengatasi kekurangan tersebut, Samiyo mengatakan pihaknya telah mengusulkan tujuh guru bahasa Indonesia, empat guru IPA SMP, tujuh guru BK dan empat guru Penjaskes ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Di sisi lain DPRD Kota Yogya, Fokki Ardiyanto mengklaim kekurangan guru di Provinsi Yogyakarta masih dapat diatasi dengan menggunakan APBD Kota Yogya tanpa harus menunggu pembukaan kembali pendaftaran CPNS guru.

Ardiyanto berharap agar Dinas Pendidikan dapat mengatasi kekurangan guru SD dan SMP dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar diadakan penerimaan guru. Selain itu, kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) juga perlu diperhatikan termasuk dalam memberikan insentif.

Solusi lain yaitu pemerintah perlu untuk segera meningkatkan kualitas guru honorer yang sudah direkrut. Di samping itu, moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus guru didorong agar dapat dihentikan sehingga tidak lagi terjadi kekurangan guru yang berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan.

Kekurangan guru ini sesungguhnya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, seperti ditunjukkan oleh cuitan warganet dalam menanggapi berita sebagai berikut.

Salah satu respon dari netizen terkait kekurangan guru di Provinsi D.I. Yogyakarta. Sumber: Twitter @arifuddin_Tweet
Salah satu respon dari netizen terkait masalah kekurangan guru di Provinsi D.I. Yogyakarta. Sumber: Twitter @adeputranto