Aksi Tahlil dan Doa Lintas Iman untuk Yu Patmi: Pesan kepada Ganjar Pranowo

Empat relawan melakukan aksi semen kaki di Bunderan UGM.

 

Oleh: Kurnia Putri Utomo

Aliansi Jogja Tolak Pabrik Semen melakukan aksi tahlil dan doa lintas iman di Bunderan UGM (30/3) sebagai wujud keprihatinan atas nasib petani Kendeng, Jawa Tengah.  Mereka juga mendoakan Patmi, petani Kendeng yang meninggal dunia saat melakukan aksi semen kaki di Jakarta pada 21 Maret 2017.

Dalam aksi itu, mereka mengkritik keras Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang mereka anggap bagian dari masalah dalam sengketa antara petani Kendeng dan Semen Indonesia.

Aksi ini digagas oleh 20 organisasi dan komunitas yang tergabung dalam Aliansi Jogja Tolak Pabrik Semen. Mereka antara lain GUSDURian Jogja, KMNU UIN,  PMII UGM, PMII UNY, dan WALHI Yogyakarta.

Acara utamanya ialah doa lintas iman dan aksi semen kaki empat relawan dari Aliansi Jogja Tolak Pabrik Semen. Menurut koordinator umum aksi, Ahmad Fatin, doa lintas iman sebagai wujud perluasan isu agraria untuk meningkatkan solidaritas di semua kalangan.

“Teman-teman Gusdurian Jogja punya jaringan mengenai isu toleransi. Keuntungan untuk beraliansi lintas iman ialah menambah massa yang peduli isu agraria,” kata Fatin.

Salah seorang relawan semen kaki, Arif Rahman Zain, menyatakan dirinya mengajukan diri untuk dipilih sebagai relawan. “Ada yang usul semen kaki agar kita merasakan apa yang dirasakan Patmi dan ibu-ibu Kendeng. Maka dijelasakan aksi semen kaki berlangsung kurang lebih lima jam, lalu ditanya siapa yang mau. Saya mengajukan diri, disusul tiga rekan lainnya,” kata Arif.

Pemilihan Bunderan UGM sebagai tempat aksi merupakan sindiran untuk Ganjar Pranowo sebagai alumni UGM sekaligus ketua Keluarga Alumni UGM. Ganjar Pranowo dinilai kurang adil dalam kasus ini. “Putusan Mahakamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 menyatakan pabrik semen wajib dihentikan. Namun Ganjar malah membuat peraturan gubernur yang baru sehingga pabrik semen punya kesempatan untuk beroperasi lagi,” kata Arif.

Arif menjelaskan isu ini merupakan isu lama. Sejak 2008 para aktivis sudah mencoba menolak pembangunan pabrik semen di beberapa tempat seperti Sukolilo, Pati, dan kini pindah di pegunungan Kendeng, Rembang. Penolakan terus dilakukan, puncaknya ialah meninggalnya Patmi (48).

Sehari setelah Patmi meninggal, dibentuklah Aliansi Jogja Tolak Pabrik Semen yang berkomitmen berjuang untuk keadilan para petani Kendeng dengan melakukan aksi dan sosialisasi isu agraria ke masyarakat.

“Hukum sudah ditetapkan, pabrik semen tidak boleh beroperasi, dimohon Pak Gubernur menaati keputusan Mahkamah Agung. Kasus ini dimenangkan Rembang, namun Pak Gubernur tidak mengindahkan. Yang dilihat sejauh ini Pak Gubernur masih mencoba mencari celah agar proyek semen terus berjalan,” kata Fatin.

Sementara itu, di Semarang, Ganjar menyatakan apa yang ia lakukan tidak melanggar putusan MA.“Di putusan MA, ada tidak perintah menutup pabrik? Tidak ada kan,” kata Ganjar Pranowo.

Ganjar berargumen, karena putusan MA tidak menyatakan perintah penutupan, maka pabrik semen bisa tetap berjalan.

Ketika disinggung seorang warganet mengenai kasus ini, Ganjar memberikan tanggapan melalui akun twitternya @ganjarpranowo “Kita tunggu saja hasil dari badan geologi ESDM.”