Pengelolaan Jalur Masuk Alternatif Keraton Ratu Boko
Selain pintu masuk resmi dengan retribusi Rp 25 ribu, kawasan wisata Ratu Boko juga memiliki pintu masuk lewat belakang, dengan “pungutan”hanya Rp 2 ribu yang dikelola warga. Bagaimana pengaturannya?