Keberadaan GoJek di Yogyakarta pada awalnya memang menuai kontroversi di kalangan pengojek. Penyebabnya kekhawatiran bahwa pengojek pangkalan tidak lagi mendapatkan konsumen. Namun, “kesepakatan” di antara ojek tradisional dan berbasis teknologi itu meredam konflik.
Terdapat sebuah lahan kosong di daerah Menara Bong Suwung, Pasar Kembang, yang nantinya akan dibongkar untuk dijadikan lahan parkir tersebut. Lahan berbentuk segitiga itu berukuran 250 x 60 meter persegi. Lahan ini diperkirakan mampu memuat hingga 50 buah mobil dan 500 buah sepeda motor.
Untuk melestarikan Yogyakarta nilai filosofis itu, Pemkot Yogyakarta bersama dengan Pemprov DIY melakukan revitalisasi di beberapa titik sumbu imajiner. Revitalisasi ini, salah satunya, berdasarkan pada hasil Sayembara Malioboro pada 2014 lalu.
Kawasan parkir ABu Bakar Ali akan direvitalisasi untuk menampung ribuan kendaraan roda dua, mobil dan bus. Target tahun depan pembangunan tersebut selesai.
Kantong parkir Ngabean menjadi solusi atas persoalan parkir di kawasan Malioboro. Pembenahan kantong parkir Ngabean masih perlu dilakukan agar servis terhadap wisatawan lebih optimal.