Komposisi Daftar Calon Legislatif dan DPD di Dapil DIY pada Pemilu 2019

Sumber: https://kemlu.go.id/portal/id (16/4)

Pesta demokrasi 2019 menyalurkan lima suara dari tiap penduduk RI. Kelima suara itu  untuk memilih calon legislatif DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden. Di Dapil DIY, komposisi para politisi yang bertarung menuju kursi legislatif maupun DPD RI masih didominasi laki-laki. Tak sedikit petahana bertarung kembali. Segelintir calon difabel ikut berkompetisi. 

Dilihat dari gender, sebanyak 40% dari total 105 calon legislatif (caleg) DIY untuk DPR RI adalah perempuan, sisanya laki-laki. Serupa dengan fakta tersebut, hanya 45,2% caleg dari total 578 caleg DPRD DIY  perempuan. Kemudian untuk DPRD Kabupaten/Kota, 43% caleg adalah perempuan dari total 2.209. Sementara itu, untuk calon DPD RI Dapil DIY hanya terdapat satu calon perempuan dari sebelas orang, yaitu Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

GKR Hemas, bersama Drs. H . A. Hafidh Asrom, M.M., Ir. H. Cholid Mahmud, M.T., dan Muhammad Afnan Hadikusumo, bersaing melawan tujuh calon baru yaitu Arif Noor Hartanto, S.IP., Bachrul Ulung, S.IP., Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM., Chang Wendryanto, SH., Drs. Fidelis I Diponegoro, S.Si., MM., Dr. H. Hilmy Muhammad, MA., dan Yohanes Widi Praptomo. Kesebelas kandidat tersebut memperebutkan hanya empat kursi di DPD RI.

Seperti halnya persaingan menuju DPD RI, daftar caleg DIY pada Pemilu 2019 diwarnai oleh para inkumben atau wajah lama, baik untuk kursi DPR RI hingga DPRD Kabupaten/Kota. Dilansir dari diy.kpu.go.id sebanyak 105 caleg mendaftar untuk memperebutkan delapan kursi DPR RI dari dapil DIY.  Kedelapan inkumben DPR RI,  M. Idham Samawi, My Esti Wijayati, Gandung Pardiman, KRMT Roy Suryo, Hanafi Rais, Sukamta, Andika Pandu Purugabaya, dan Agus Sulistyono, turut maju kembali dalam pertarungan tahun ini www.ninjacasino.com.

Kecenderungan wajah lama bersaing kembali memperebutkan kursi legislatif juga tampak pada 55 anggota DPRD Provinsi DIY periode 2014-2019. Sebanyak 69,09% anggota mencalonkan kembali di periode 2019-2024 untuk memperebutkan 55 kursi.

Sementara itu, pada masing-masing DPRD Kabupaten/Kota, berturut-turut untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunung Kidul, sebanyak 50%, 74%, 80%, 47,5% dan 55,5% petahana mencalonkan diri lagi.

Sejumlah calon penyandang disabilitas turut berpartisipasi pada Pemilu 2019 ini. Secara nasional, calon penyandang disabilitas berjumlah 40 orang. Dari  sumber difabel.tempo.co sebanyak 5% caleg penyandang disabilitas berasal dari DIY, yaitu Anggia Sari penyandang kondroplacia yang mewakili kursi DPR RI dapil Yogyakarta dan Suryatiningsih pengguna kursa roda mewakili DPRD DIY. (Annisa Nurul Hanifah/ Kholifatus Sa’adah/ Rr. Shafira Putri R/ Tri Yuliyanti/Ed.).