PKL di Kota Jayapura: Ekonomi Menurun Demi Keselamatan Bersama

Apel Konsolidasi serta penyampaian arahan oleh Kepala Distrik Jayapura Selatan sebelum melakukan Patroli Malam (26/9).

Oleh: Farhah Putri Zalzhabilla

Kepala Distrik Jayapura Selatan Jayakusuma didampingi kepala bagian Humas Pemerintah Kota Jayapura Lukmam serta jajaran Polresta Jayapura Kota dan Satpol PP Kota Jayapura melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penertiban jam aktivitas malam, Sabtu (26/9/).

Jayakusuma mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha mengikuti peraturan Walikota No. 28 Tahun 2020. Peraturan tersebut berisi tentang penerapan disiplin dan hukuman terkait protokol kesehatan di Jayapura. Salah satunya adalah dengan pembatasan jam aktivitas di malam hari sampai pukul 21.00 WIT.

Penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura memang masih cukup tinggi. Seperti diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari, selama 20 hari terakhir, tercatat tambahan 206 kasus baru dan 15 kasus kematian di Ibu Kota Provinsi Papua.

“Kita akan melakukan Patroli Jalan Kaki di wilayah Entrop untuk menyisir Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar peraturan Pemkot, lalu kita berikan teguran dan memberikan blangko denda bagi pelaku usaha,” kata Jayakusuma.

PKL yang terjaring patroli akibat melanggar peraturan Pemkot tentang batas jam aktivitas malam hanya sampai jam 21.00 WIT (26/9).

Wakapolresta Jayapura Kota Heru Hidayanto menjelaskan bahwa warga sudah cukup patuh terhadap peraturan terkait dengan pembatasan jam malam dengan melihat perbandingan jumlah pelanggar yang terjaring razia pada minggu ini dan minggu kemarin.

Heru Hidayanto mengatakan, pelaku usaha yang terjaring saat patroli pada hari Sabtu malam berjumlah 4 pelaku usaha. Ini artinya secara jumlah sudah menurun dibandingkan minggu pertama patroli yang relatif cukup banyak menjaring warga yang melanggar. “Namun, kami akan menindak lebih tegas lagi jika masih didapat melakukan pelanggaran,” kata Heru.

Pandemi yang masih terus berlanjut ini membuat banyak orang mengeluh tentang perekonomian. Termasuk di antaranya adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang pendapatannya sudah menurun dan semakin dibatasi dengan peraturan Pemkot Jayapura. Meski begitu, sejumlah PKL beranggapan bahwa yang terpenting adalah keselamatan bersama dan pandemi ini segera berakhir.

Nawirah (48), penjual mie ayam pangsit, mengatakan sebenarnya dirinya keberatan dengan peraturan jam aktivitas malam. Namun demi keselamatan dan menghentikan penyebaran virus Covid-19 akhirnya dirinya setuju dan patuh pada peraturan.

“Kalau soal ekonomi jelas pendapatan sangat menurun tapi setidaknya masih bisa memenuhi kebutuhan hidup saya dan keluarga. Selain itu, pemerintah juga sudah membantu dengan memberikan beberapa sembako untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Nawirah.

Bambang (55), pedagang permen, masker dan air mineral, juga memberikan pendapat tentang perekonomiannya yang menurun. “Mau tidak mau saya harus ikuti peraturan, ini juga kan untuk kita bersama supaya bisa menekan penyebaran Covid,” kata Bambang. Ia berharap dengan peraturan itu perekonomian bisa membaik dan pedagang tidak perlu takut lagi dengan virus.

Catatan redaksi: Pada masa pandemi, banyak mahasiswa Dikom UGM yang menjadi jurnalis Warga Jogja tidak berada di Yogyakarta. Ini adalah salah satu liputan yang mengangkat cerita dari kota tempat mereka tinggal saat ini, daerah asal mereka.