Waspada Wabah Difteri: Kemenkes Lakukan Imunisasi

Ilustrasi vaksin Diphtheria. GettyImages/iStockphoto (Sumber: Tirto.id)

Oleh: Azifa Millatina Fasya

Belakangan ini wabah virus difteri mulai kembali menyerang masyarakat Indonesia. Difteri merupakan penyakit menular akibat kuman Corynebacterium Diptheriae. Kuman ini menyerang saluran pernapasan dan bisa menyebabkan kematian.

Gejala difteri mirip dengan flu biasa, namun tidak disertai dengan demam. Gejala yang muncul ialah nyeri pada tenggorokan, dan tampak tanda-tanda warna putih keabuan di amandel kiri dan kanan.

Difteri bukan hanya menyerang Indonesia, wabah ini pernah menyerang beberapa negara lain. Data WHO menunjukkan sepanjang 2016 terdapat 7.097 kasus difteri. Beberapa negara yang terpapar adalah India dengan 3380 kasus, Madagaskar ada 2865 kasus, Amerika sebanyak 204 kasus, dan Indonesia sendiri sebanyak 342 kasus.

Wabah ini mulai semakin menyebar ke berbagai provinsi dan angka kasusnya semakin meningkat. Peta persebaran kasus difteri di Indonesia sudah menyebar, peta yang beredar menunjukkan seolah-olah pada bulan November terdapat banyak kasus.

Peta hoaks yang banyak beredar di media sosial

Direktur Surveilans dan Karantina Kemenkes RI, Elizabeth Jane Soepardi melalui mengatakan bahwa jumlahnya berbeda dengan jumlah di dalam peta. Pada periode Januari-November 2017, terdapat 590 laporan kasus difteri di 20 provinsi.

Elizabeth mengatakan bahwa peta yang beredar itu hoaks, karena kejadian dari Januari sampai November dijumlahkan lalu digambarkan di peta. Jadi seolah di November kasusnya banyak, padahal bergantian.

Untuk mengatasi wabah difteri, pencegahan pun dilakukan. Beberapa sudah mengatasi dengan cara imunisasi ORI, atau Outbreak Response Immunization secara mandiri. Namun, melihat tingginya angka kasus di tiga provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Kemenkes kemudian mengadakan imunisasi secara serentak. Kemenkes mulai memberikan ORI mulai Senin (11/12) di tiga provinsi tersebut.

Pemberitahuan Kemenkes melalui akun twitter resmi @KemenkesRI.

DKI Jakarta, menjadi salah satu provinsi yang dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Angka kasus difteri tahun ini meningkat dari tahun lalu, dari 17 kasus menjadi 25 kasus.

Wabah difteri sampai saat ini belum menyerang kota Yogyakarta. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta belum menerima laporan kasus difteri. Namun, Dinkes menghimbau masyarakat untuk melakukan imunisasi khusunya bagi bayi dan balita.

Yus Ruseno Kepala Seksi Surveilan dan Pencegahan Penyakit Dinas kesehatan Jawa Barat mengatakan, sejak awal 2017 sampai Rabu (6/12), terdapat 123 kasus difteri di Jawa Barat dan jika muncul satu kasus difteri saja di Jawa Barat maka dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Di Jawa Barat, daerah dengan jumlah kasus difteri tertinggi adalah Kabupaten Purwakarta dengan 27 kasus, Kabupaten Karawang 14 kasus, Kota Depok 12 kasus, Kota Bekasi 12 kasus, Kabupaten Garut 11 kasus, Kota Bandung tujuh kasus, dan sisanya tersebar di 14 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.

Sementara di Banten terdapat 63 kasus dengan 9 kematian. Pada bulan Desember ini ada 3 orang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, 2 pasien dari Kota Tangerang dan 1 orang dari Depok.

Dengan data tersebut, maka pemilihan tiga provinsi tersebut bukan tanpa alasan. Angka kasus yang cukup tinggi menjadikan Kemenkes harus segera bergerak cepat. Selain itu kawasan yang dinilai sebagai kawasan padat penduduk dikhawatirkan mempercepat penularan virus difteri.

Mohamad Subuh, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, mengungkapkan pengumpulan tiga provinsi, Banten, DKI Jakarta, dan Jabar dilakukan untuk merespon cepat terhadap kejadian kasus difteri di Indonesia. Beberapa Kabupaten/kota di 20 provinsi yang terjangkit wabah difteri sudah tertangani dengan baik.

Berdasarkan keterangan Oscar Primadi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes ketiga provinsi itu menjadi yang pertama mendapatkan pelaksanaan ORI, dan menjadi prioritas karena jumlah kasusnya lebih banyak dari sebelas provinsi yang melaporkan kejadian luar biasa (klb) difteri.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh, mengatakan imunisasi dilakukan dengan rumus 016. Artinya, penyuntikan imunisasi terbagi menjadi tiga tahap. Imunisasi yang dilakukan pada 11 Desember akan disusul dengan vaksinasi satu bulan setelahnya (11 Januari 2018), dan vaksinasi sekali lagi enam bulan setelahnya dalam waktu delapan bulan.

“Rencananya imunisasi dilakukan tiga kali, yaitu pada Desember 2017, Januari 2018, dan Juli 2018,” kata Noerzamanti Lies Karmawati,  Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok.

(Artikel kurasi oleh Azifa Millatina Fasya)