Malioboro Bebas Parkir

Sisi utara di depan Mal Malioboro (07/04) tampak sepi dari aktivitas parkir kendaraan roda dua.
Sisi utara di depan Mal Malioboro (07/04) tampak sepi dari aktivitas parkir kendaraan roda dua.

oleh Dendi Prasetyo

Malioboro terlihat berbeda. Tidak banyak kendaraan roda dua yang terpakir di sisi timur jalan seperti biasanya. Hal ini disebabkan absennya juru parkir Malioboro menyusul rencana Pemerintah Kota Yogyakarta merelokasi kawasan parkir Malioboro ke Abu Bakar Ali mulai 4 April 2016.

“Surat Edaran mengenai TKP I Malioboro akan terhitung dimulai per 4 April 2016. Dari 95 juru parkir yang terdaftar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) tuliskan kepanjangannya Malioboro, 20 di antaranya sudah sudah melakukan pendataan untuk pengelolaan di sana,” kata Haryadi Suyudi, Walikota Yogyakarta, yang ditemui pada 30 Maret 2016 usai menyampaikan laporan ini kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Penataan ini sesuai dengan jadwal revitalisasi Malioboro yang telah disusun oleh Dinas PUP ESDM DIY sejak tahun lalu. “Karya Cipta Grand Desain revitalisasi Malioboro sudah sempat kami pamerkan di Benteng Vredeburgh tahun lalu. Per April nanti, sisi timur Malioboro akan digarap untuk semi pedestrian dan penambahan street furniture,” kata Muhammad Mansur, Kepala Bidang Cipta Karya PUP ESDM DIY. Sehingga, relokasi parkir ini menjadi sangat penting sebagai awal dimulainya proyek lanjutan dari revitalisasi Malioboro.

Namun, rencana relokasi itu mendapat penolakan dari sekitar 200 juru parkir karena jaminan kesejahteraan dan kompensasinya masih jauh dari yang  mereka harapkan.

“Kami ingin relokasi ini ditunda satu tahun lagi. Masalahnya, masih banyak dari teman-teman yang menggantungkan dari pendapatan parkir,” ujar Sigit Karsana Putra, Ketua Paguyuban Juru Parkir Malioboro Yogyakarta. Sigit menambahkan bahwa pemkot hanya memberikan sistim pengupahan untuk juru parkir yang direlokasi ke Tempat Khusus Parkir (TKP) I Malioboro Abu Bakar Ali sejumlah Rp 50.000,-/ hari. Hal ini dikatakannya jauh dari pendapatan mereka selama ini sebesar Rp 150.000,-/ hari.

Belum lagi adanya kapasitas lahan di TKP I Malioboro yang tidak cukup menampung  total keseluruhan kendaraan yang terpakir di Malioboro. “Kapasitas Abu Bakar Ali itu hanya 2600 kendaraan. Sedangkan yang parkir di sepanjang Malioboro totalnya 4800-an kendaraan. Sisanya parkir di mana?” tambah Sigit.

Masyarakat yang berkunjung di kawasan Malioboro juga dibuat bingung. Susilo (23) saat ditemui pada 30 Maret 2016 mengaku susah untuk mendapatkan tempat parkir. “Saya berniat ke salah satu toko batik di depan Kepatihan, tetapi susah mencari parkir. Kalau memang direlokasi di Abu Bakarali sebaiknya tersedia shuttle khusus untuk Malioboro.”

Namun rencana itu sudah diputuskan dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta. Artinya, relokasi parkir Malioboro akan tetap berjalan mulai 4 April. Masyarakat nantinya yang akan merasakan, apakah relokasi parkir ini bermanfaat atau justru menimbulkan masalah baru di jantung ikon pariwisata Yogyakarta.

Akan tetapi beberapa warga memberikan komentar positif terkait penataan parkir ini. “Sebagai orang yang sering datang ke Malioboro, melihatnya saat ini jauh terlihat lebih baik. Semoga penataan menjadi awal untuk program pemerintah menjadikan Malioboro sebagai kawasan pejalan kaki dapat berjalan dengan lancar,” kata Hadi Prastowo, pengunjung dari Solo yang sedang berjalan-jalan di Malioboro.