oleh Nizza Nurmalia
Mulai 4 April 2016, pemindahan zona parkir kawasan Malioboro ke Taman Parkir Abu Bakar Ali (TP ABA) resmi dilakukan. Di bawah pengawasan ratusan personel keamanan yang terdiri dari jajaran Polisi, TNI, Pol PP, Linmas dan Paksi Katon, hari pertama relokasi berjalan tanpa hambatan yang berarti.
Sejak pukul 06.00 WIB, satuan keamanan tersebut mulai menempati posnya masing-masing; ada yang ditempatkan di sepanjang Jalan Malioboro – Jalan Ahmad Yani, dan ada pula yang berjaga di TP ABA, mengawal proses pendaftaran ulang dan pembagian area tugas bagi juru parkir Malioboro.Pengamanan intensif ini akan berlangsung dari 4 hingga 10 April 2016, dan dilangsungkan menggunakan sistem shift yang diatur pihak kepolisian.
Hari pertama relokasi ini terbilang lancar. Memang, ada sejumlah wisatawan yang belum mengetahui perihal larangan parkir ini dan tetap memarkir kendaraan di bahu jalan Malioboro, namun mereka hanya mendapatkan peringatan.
“Hari ini masih diperingatkan saja untuk segera pindah, karena hari pertama jadi dimaklumi. Mungkin sosialisasinya belum menjangkau seluruh warga,” kata Basuki, salah satu petugas Linmas yang berjaga,
“Kalau nanti ke depan ada yang melanggar, akan kena tilang, karena melanggar rambu larangan parkir. Untuk yang memarkirkan juga ada sanksinya tersendiri, seperti pencabutan surat izin,” kata Basuki.
Kemudian, mengingat kawasan Malioboro merupakan salah satu titik pusat keramaian di Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta pun menyediakan dua buah shuttle bus untuk mengangkut para wisatawan dan karyawan pertokoan di sana.
“Kami menyediakan bus gratis untuk yang parkir di Abu Bakar Ali dan ingin ke Malioboro,” ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Menurut Haryadi, shuttle bus ini akan melewati rute Jalan Abu Bakar Ali-Jalan Malioboro-Jalan Bhayangkara-Pasar Kembang-Jalan Abu Bakar Ali. Jika dihitung, maka jarak operasi shuttle bus tersebut membentang sepanjang 3,28 km. Pada dasarnya, meskipun para wisatawan boleh turut serta menaiki shuttle bus, fasilitas ini lebih menyasar para pekerja yang tidak disediakan lahan parkir oleh tokonya, dan kawasan selatan yang letaknya jauh dari TKP Abu Bakar Ali.
“Fasilitas ini terutama untuk karyawan yang bekerja di sepanjang Jalan Malioboro. Jadi, yang mau berangkat atau pulang dan mengambil motor di Jalan Abu Bakar Ali, naik bus ini,” lanjut Haryadi.
Bus dengan daya tampung 30 orang ini akan beroperasi dari pagi hingga toko-toko di kawasan Jalan Malioboro tutup. Dalam satu hari, operasi bus akan terbagi dalam tiga shift, yakni pagi, siang dan malam.
Paguyuban Parkir Malioboro tetap solid
Sementara itu, sejak pukul 08.00 WIB, dilaksanakan pendataan ulang dan pembagian area tugas parkir bagi para juru parkir yang sebelumnya telah mendaftar ke UPT Malioboro. Berdasarkan data terakhir yang dimiliki UPT Malioboro, setelah didata ulang, tercatat ada 89 juru parkir yang akan mendapat surat tugas resmi untuk mengelola parkir sepeda motor di TP ABA.
Mengingat tak seluruh juru parkir mendaftar, ada indikasi terjadinya perpecahan dalam Paguyuban Parkir Malioboro (PPM). Menurut kabar yang beredar, ada satu kubu yang tetap menolak untuk direlokasi, sementara kubu yang lain pasrah dan menerima kebijakan relokasi. Terkait isu ini, Fani, salah satu pengurus PPM, menyatakan kabar tersebut tidak benar.
“Nggak ada yang seperti itu. Kemarin, dari ketuanya sendiri, Sigit Karsana Putra, tidak ada larangan untuk mendaftar. Yang mau ya monggo daftar, yang nggak mau ya nggak apa-apa. Ini kan, permasalahan perut. Bagaimanapun, dapur harus tetap ngebul,” kata Fani tegas.
Bagi mereka yang terdaftar, Pemkot Yogyakarta akan memberi subsidi biaya hidup sebesar Rp. 50.000;- per hari selama dua bulan ke depan. Selain itu, mereka diberikan area pengelolaan parkir secara adil.
Akan tetapi menurut Fani, yang mendengar penuturan dari rekan-rekannya pasca pendataan ulang, area pengelolaan parkir tersebut masih sementara. Ke depannya, PPM akan mencoba mengelolanya agar seluruh anggota dapat ikut bertugas.
“Areanya kan tadi sudah dikoordinasikan dengan mereka yang sudah daftar, tapi ini kan sifatnya sementara. Bisa berubah lagi, karena tadi pendataan kan hanya untuk memperoleh biaya hidup. Secara area, ini masih sementara, kan (pembagian) belum sampai atas (lantai tiga),” katanya.
“Masih banyak yang belum daftar. Nanti, lah, PPM yang akan mengurus. Yang daftar dan yang tidak daftar masih satu paguyuban. Nanti kami akan pikirkan bagaimana caranya agar semua bisa sejahtera.”