Pentingnya PIRT dalam Pendistribusian Produk UMKM
Perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) merupakan syarat wajib dimiliki setiap produk pangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) sebelum siap mendistribusikan produk ke pasaran untuk memenuhi aspek legalitas dan memperluas jangkauan pemasaran.